Publisher Theme
Art is not a luxury, but a necessity.

Kabar Pajak untuk Setiap Transaksi Crypto

0

Dikabarkan bahwa setiap transaksi Crypto akan diberi pajak. Geliat transaksi dan mata uang digital Kripto yang terjadi di beberapa tahun terakhir yang lalu telah diendus oleh pemerintah. Sementara pemerintah telah menduga bahwa transaksi tersebut memberi sebuah kontribusi terhadap penerimaan Negara. 

Mengapa begitu ? karena hal tersebut setiap melakukan transaksi Kripto dikabarkan akan dipungut pajak. Hal ini tentu mengusik para pemilik uang digital ini. 

Apakah setiap transaksi Kripto dikabarkan akan diadakan pajak ?

 

Pengenaan pajak atas setiap transaksi kripto telah dilaksanakan dengan bentuk perencanaan pembentukan bursa. Bappeti juga menyatakan bahwa hal lain yaitu penaunyan yang akan di dapat oleh pedagang bitcoin.  

Dengan kata lain, tergambar jelas bahwa pungutan pajak transaksi atas Kripto tersebut akan ditarik secara otomatis dari investor. Sedangkan penariknya adalah platform pedagang Kripto,  yang mana aturan ini masih dalam proses kajian oleh para otoritas fiskal. 

Koordinasi pungutan pajak dari Kripto ini akan di koordinasikan dengan kementrian keuangan. Apakah pajak yang dimaksud adalah pajak penghasilan final atau pajak capital gain. Hingga saat ini masih belum ada titik terang yakni berupa konfirmasi rancangan pajak atas aset Kripto. 

Sosialisasi kepada para pihak terkait dikatakan bahwa pajak Kripto pun juga telah dilaksanakan oleh Bappebti sembari menunggu konfirmasi dari BKF. Jual beli aturan pajak ini tetap berjalan dengan lancer dan bahkan terdapat statement terkait perberlakuan pajak. 

Hal ini masih memperhitungkan perdagangan kripto yang terhitung masih baru. Apabila pajaknya terlalu besar, maka yang dikhawatirkan adalah para investornya. Karena dalam hal ini para investor akan nekat berinvestasi di channel kripto illegal yang malah akan membahayakan.

Pimpinan dari kripto membeberkan bahwa pajak sebesar 0,01 % yang belum disetujui tersebut dikhawatirkan akan menggelontorkan uang triliunan rupiah dan berujung membebani para pemilik Kripto. 

Namun kenyataannya masih belum ada timbal balik dari pemerintah terkait kelanjutan pajak setiap transaksi Kripto. Maka dari itu, bagi Anda yang ingin melakukan transaksi crypto, sebaiknya pahami terlebih dahulu mengenai pajak tersebut .

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.